Polres Kendal Akan Lakukan Hal Ini untuk Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif 


SIBERONE.COM - Untuk menjaga kenyamanan dan menciptakan situasi agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kendal, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Priambodo, memerintahkan personilnya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

 

Hal itu diungkap Kapolres Kendal melalui Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryo ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media di ruang kerjanya, Senin (12/4/21).

 

 

Kasat Reskrim Polres Kendal ini menyebut bahwa semua kinerja personilnya harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kompak agar permasalahan bisa ditangani.

 

 

“Pada intinya kita kembali kepada aturan yang ada secara penyidikan ataupun penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada, kalau ini ada peraturan Pemerintah/Perkap serta aturan aturan Pemerintah yang lainnya. Kita mengingatkan kepada anggota bagaimana mekanisme yang ada, setelah itu kiat kiat ini kita kerjakan secara bersama sama supaya kemudian permasalahan permasalahan bisa ditangani. Jadi kerukunan, keguyupan, kemudian kesabaran anggota yang perlu kita tumbuh kembangkan agar semua kompak dan semangat dalam pengungkapan kasus,” kata AKP Kasat Reskrim Tri Agung Suryo.

 

 

Kemudian AKP Tri Agung menjelaskan, bahwa jika ada informasi yang diterima dari masyarakat maka pihaknya akan segera melakukan menindaklanjutinya.

 

 

”Informasi sekecil apapun dari masyarakat memang selalu dapat perhatian dari kita, untuk selanjutnya kita lakukan upaya upaya hukum baik itu mulai penangkapan dan proses, dari kejadian kejahatan/303 sesuai hukum yang ada. Kalau memang ada keterlibatan anggota, kita serahkan kepada fungsi pengawasan internal kita pasti akan laporkan kepada Pimpinan tanpa tebang pilih dan kita sudah berhasil mengungkap 16 kasus 303. Dan saat ini sudah kita proses sesuai dengan hukum yang ada,” ujarnya.

 

 

Sedangkan untuk anggota Polri lanjut AKP Tri Agung Suryo, yang tertangkap memakai nakoba, maka akan ditindak lanjuti oleh kasat Narkoba Polres Kendal.

 

 

"Namun bila dari anggota kami dari Serse mendapati/tertangkap tangan terkait dengan narkoba, maka kita kordinasikan dan serahkan kepada Kasat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

 

 

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kendal itu menuturkan, bahwa tidak lama lagi memasuki bulan suci Ramadhan, maka pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terkait dengan adanya penjual minuman keras (miras).

 

 

"Terkait dengan Miras memang ini menjadi atensi, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan. Polres Kendal secara masif melakukan kegiatan kegiatan yang sifatnya tindak pidana ringan penegakan hukum Perda terkait dengan miras, yang selanjutnya nanti rencana akan di musnahkan pada saat menjelang Idul fitri itu kita komulir bersama dari fungsi satfum baik itu Reskrim maupun Sabara, Binmas dan sebagainya secara bersama sama dan Seprinnya dari Kapolres langsung masalah tentang penanganan miras,” tandasnya

 

 

Beberapa kejahatan yang grafiknya paling tinggi dan konvensional yakni kejahatan yang mengundang perkelahian, untuk Curas dan Curanmor relatif turun dengan adanya pelaksanaan kegiatan kring serse maupun kring kring yang ada di Polres dan Polsek.

 

 

“Yang intinya kami mengharapkan informasi sekecil apapun juga di sampaikan kepada kami, terkait dengan kegiatan masyarakat. Semoga dengan tetap terjalinnya hubungan kami dengan media, sehingga mendapatkan informasi yang cukup. Agar kedepannya antara Polri sebagai penegak hukum dan media sebagai sosial kontrol berjalan pada relnya,” imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar